Jakarta (ANTARA) -
Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PPSHP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengungkapkan harga bunga mawar berwarna merah dan putih bisa mencapai Rp40 ribu per ikat menjelang dan saat HUT Kemerdekaan RI.

"Untuk harga mawar, biasanya untuk Agustusan ini warna merah dan putih harganya lebih tinggi. Biasanya kayak mawar Malang Rp20 ribu sampai Rp40 ribu per ikat isinya 20 tangkai," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPSHP Dinas KPKP Astri Ilhamsyah di Jakarta, Kamis.


Menurut Ilham, harga Rp40 ribu biasanya yang termurah dan harga yang lebih tinggi bisa dikenakan pedagang pada bunga dengan kualitas lebih baik. Misalnya, bila memiliki kuntum yang bagus.

"Pada saat kebutuhan tinggi, harga bisa sampai Rp40 ribu itu paling murah. Itu belum kualitas, yang kuntumnya bagus," kata dia.

Selain mawar, bunga anggrek dan bunga lainnya yang berwarna merah putih juga banyak diburu pembeli. Pada Rabu (7/8), anggrek dengan warna merah dan putih sudah langka di pasaran.

Baca juga: Kebutuhan bunga di Jakarta semakin tinggi
Baca juga: Bakal ada "Festival Bunga Rawa Belong" di Jakarta

Permintaan bunga berwarna merah dan putih yang tinggi menjelang HUT RI pada Agustus ini juga diakui Rula, pedagang bunga di Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta Barat.

"Bunga merah putih apa saja mau rose atau lainnya. Kan instansi pemerintah pakai bunga yang merah dan putih. Rose, krisan merah dan putih," kata dia yang sudah berprofesi sebagai pedagang bunga sejak tahun 1989 itu.

Rula mengatakan, permintaan bunga mencapai 500-1000 ikat menjelang HUT RI dengan penghasilan sekitar Rp25 juta.

"Pemesanan sudah dimulai. 50 ikat, 20 ikat (dalam sehari). Diambil dua hari sebelum hari H. Kebanyakan untuk hiasan dekorasi," kata dia.

Baca juga: DKI buka peluang kolaborasi dengan akademisi guna tangani limbah bunga

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024